Kondisi Perbankan Indonesia

Saat ini seperti kita ketahui kondisi perbankan di indonesia tengah mengalami penurunan dimana dalam sektor perekonomian yang kurang stabil mengakibatkan banyak bank umum yang kesulitan mengelola tingkat kesehatan bank. 

Banyak dari masyarakat saat ini kurang percaya akan kehadiran bank karena banyak bank yang kurang memperhatikan tingkat kesehatannya. dan juga banyak masyarakat yang tersebar di indonesia masih belum paham akan sistem perbankan yang ada diindonesia. seperti kita ketahui banyak masyarakat yang belum mempunyai rekening ataupun bahkan ada yang belum mengerti akan transaksi yang ada di bank khususnya.

Hal ini juga yang harusnya disadari oleh pihak perbankan dimana harus lebih memberikan edukasi terhadap masyarakat disekitar terutama yang berada diluar daerah yang tidak terakses sektor perbankan tetapi perekonomiannya sangat baik. karena dengan adanya sosisalisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih mengerti akan produk yang ada diperbankan dan dapat lebih mengerti akan transaksi bisnis yang ada diperbankan.

Mengenai program yang telah dibuat oleh para pihak bank seperti laku pandai merupakan suatu program yang sangat baik jika sosialisasi antara pihak bank dan masyarakat saling sinkronisasi. karena jika msyarakat disuatu daerah telah terintegrasi dengan program ini maka akan menguntungkan juga untuk  bank dalam menjalankan bisnisnya. 

Oleh karena itu diharapkan para pihak bank dapat mengoptimalkan sosialisasi kedaerah daerah yang mempunyai perekonomian sangat baik untuk dapat melaksanakan transaksi bisnis melalui lembaga perbankan. 

Selain dapat memudahkan masyarakat dalam sektor bisnis juga dapat memberikan nilai positif terhadap sektor ekonomi kedepan nantinya. jika kegiatan usaha ini dapat terus berjalan sesuai program mungkin dapat membantu untuk meningkatkan perekonomian di indonesia khususnya dalam sektor perbankan. 

Dan juga diharapkan untuk bank umum dapat menjaga tingkat kesehatan bank nya. karena dengan cara tersebut dapat memberikan kepercayaan masyarakat dalam menempatkan dana pihak ketiga (DPK) ke pada bank terkait. oleh karena itu Bank dalam menjalankan kegiatan kredit juga harus melaksanakan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit kepada nasabah bank tersbut agar menghindari kredit macet yang dapat merugikan pihak bank nantinya.   

Comments

Popular posts from this blog

Kebijakan New Normal Dalam Aktivitas Kegiatan Ekonomi Indonesia

Perlindungan Hukum Bagi Usaha Mikro dan Kecil

Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Koperasi