Posts

Showing posts from November, 2016

Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Asuransi

Saat ini kita sering kali mendengar asuransi dalam kehidupan sehari hari, mungkin juga kita sudah masuk kedalam asuransi tersebut. meskipun asuransi ini tergolong bisnis yang sangat unik dimana memberikan sebuah manfaat untuk nasabahnya dan memberikan proteksi kepada sinasabah. perlu diketahui juga saat ini banyak sekali permasalahan yang timbul akibat asuransi ini dimana mungkin permasalahan klaim nasabah yang kurang cepat atau susahnya klaim atau skim asuransi yang tidak masuk untuk nasabah tersebut. Di tengah upaya industri asuransi membangun citra, beberapa perusahaan asuransi malah merusak kepercayaan nasabahnya. Mereka yang dulu mengobral janji-janji manis, sekarang malah ingkar janji. Beberapa perusahaan asuransi yang di ambang kepailitan seperti lepas tangan terhadap para nasabah yang telah mempercayakan uang preminya. Nasib puluhan ribu nasabah beberapa asuransi bermasalah sempat terombang-ambing. Mereka kesulitan mendapatkan premi yang telah dibayarnya. Padahal, seba

Penyelesaian Sengketa Dalam Bisnis

Saat ini hampir semua ora ng dapat menemui sengketa dimanapuun berada terutama dalam hal bisnis yang dilakukan oleh beberapa pihak yang melakukan transaksi bisnis atau pun perjanjian usaha. Pengertian sengketa disini merupakan konflik yang timbul akibat pertentangan yang terjadi atau mungkin kepentingan lain dari para pihak. lalu membiarkan sengketa dagang yang terlambat diselesaikan akan mengakibatkan perkembangan serta produktivitas ekonomi yang kurang baik dan kurangnya kepercayaan masyarakat, dimana salah satu pihak yang dirugikan biasanya adalah kita sebagai masyarakat. segala rinci sengketa bisnis yang dilakukan berupa sebagai berikut : 1. sengketa perniagaan 2. sengketa jasa konstruksi 3. sengketa kontrak 4. sengketa HKI 5. sengketa pekerjaan 6. sengketa properti 7. sengketa perusahaan dan beberapa sengketa lainnya yang sering kali terjadi di sekitar kita. pertumbuhan yang pesat melahirkan beberapa macam kegiatan maupun kerjasama  bisnis yang meningkat dimana peny

Mengenal Alternatif Penyelesaian Sengketa ( APS )

Image
Mungkin kita belum seberapa paham mengenai alternatif penyelesaian sengketa atau arbitrase padahal di indonesia sendiri sudah mengenal arbitrase dari tahun 1970an dan telah dibentuk suatu badan arbitrase negara indonesia atau yang biasa disebut dengan BANI. Berdasarkan data yang ada di beberapa negara saat ini bahkan sudah mempunyai suatu Undang-Undang tersendiri seperti hal nya di indonesia saat ini telah ada Undang-Undang Khusus yaitu Undang - Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase. Mungkin saat ini kita melihat banyak penyelesaian sengketa selain arbitrase diantaranya adalah mediasi dan negosiasi dimana secara prinsip mempunyai persamaan yang hampir sama yaitu : 1. dengan APS ini lebih sederhana dan dengan waktu yang lebih cepat; 2. prinsip konfidensial; 3. diselesaikan oleh pihak ketiga yang netral serta memiliki kemampuan khusus didalam bidangnya. Namun demikian dibalik suatu persamaan ini mempunyai suatu perbedaan juga dimana kita melihat mengenai biaya penyele

Alternatif Penyelesaian Sengketa antara Nasabah dan Industri Jasa Keuangan Pasca Terbentuknya Otoritas Jasa Keuangan

Image
Perbankan merupakan salah satu lembaga yang mempunyai peranan penting yang sangat strategis didalam berbagai bidang, antara lain dalam kegiatan masyarakat khususnya di bidang financial, serta kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pribadi seseorang. Saat ini masyarakat tidak dapat dipisahkan dari dunia perbankan sebab sudah bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa jasa perbankan sangat membantu kegiatan perekonomian khususnya para pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya. Menurut Undang – Undang No. 7 Tahun 1992  yang telah diubah dan ditambahkan kedalam Undang – Undang  No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan,  jasa – jasa yang dapat dilakukan oleh bank umum salah satunya adalah transfer atau pemindahan uang. Fungsi Perbankan dalam kehidupan suatu negara merupakan agen pembangunan ( agent of development ), karena bank merupakan lembaga keuangan yang memiliki fungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan ( financial intermediary institution ) yaitu sebagai lembaga yang melakukan ke

Hillary Clinton news

Image

Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Koperasi

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia merupakan salah satu bentuk badan usaha yang diamanatkan oleh pasal 33 UUD 1945 ayat 1, yang menyatakan, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.  mengenai dasar hukum k